Web kena hack lagi

Internet April 4th, 2008

web ini nih: http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=12471

web itu bertuliskan:

Hacked By Roy Suryo
Oleh roysuryo
Senin, 03 Maret 2008 01:01:01 Klik: 74 Kirim-kirim Print version
 
Secara meteoritisme website ini mengandung pornografi makanya saya hacked untuk sementara demi kenyamanan bersama jika admin butuh bantuan bisa contac saya di roy suryo@nato.co.id

salam Roy Suryo

skrinsut:

Manifesto blogger Indonesia

Umum April 4th, 2008

Dari Mas Anggara:

Manifesto Bloger Indonesia

 

untuk Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi di Internet

Bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum yang memiliki konstitusi yang menjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia termasuk kepada Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi.

Bahwa Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Masyarakat terhadap Informasi sesuai standar Pasal 19 Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui UU No 12 Tahun 2005, hanya dapat dibatasi jika dan hanya jika dilakukan melalui Undang-undang, dirumuskan secara jelas dengan melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya dan juga digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Bahwa pembatasan Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi di Indonesia selama ini ditujukan untuk menutupi praktek-praktek buruk penyelenggaraan negara termasuk praktek-praktek korupsi yang terbukti telah membawa kehancuran bagi perekonomian dan sendi-sendi kemasyarakatan di Indonesia.

Bahwa hanya dengan membuka seluas-luasnya Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi, maka tujuan Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan kehidupan masyarakat” dapat tercapai

Bahwa Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi di Internet mutlak diperlukan di Indonesia dan dalam hal ini Blog dan juga Bloger Indonesia telah mengambil peran yang cukup penting untuk turut serta memberikan pendidikan dan juga berperan sebagai media informasi alternatif bagi masyarakat. Blog dan Bloger Indonesia telah berperan dalam membawakan suara mereka yang tak mampu bersuara dan mempromosikan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.

Bahwa Bloger Indonesia adalah kelompok yang bebas dan mandiri dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas sejarah yang mulia yaitu untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, melindungi hak-hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum.

Bahwa Bloger Indonesia juga menyadari bahwa tanpa adanya Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Masyarakat terhadap Informasi maka tidak akan ada Kemandirian dan Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman dan itu berarti menjadi titik kehancuran dari sebuah negara yang berdasarkan atas hukum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Bloger Indonesia akan mempertahankan Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Informasi di Internet dari semua produk legislasi yang dapat mengancam Kemerdekaan Berpendapat dan Akses Masyarakat terhadap Informasi di Indonesia

Jakarta, 4 April 2008.

Anggara

Advokat/Bloger Indonesia

Undangan Dialog Terbuka Untuk Sdr. Roy Suryo

Blog April 3rd, 2008

posting dari Mas Riyo

“Dengan sangat senang, yang disebut ‘Dialog Terbuka’ adalah diskusi secara nyata dan bertanggung jawab,” kata Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada okezone, Selasa (1/4/2008).

Roy memastikan siap hadir dalam acara itu secara profesional seperti layaknya acara seminar. “Tolong mereka menyiapkan tempat umum yang ilmiah seperti kampus, diliput media, dan hadir secara nyata. Saya tidak melayani diskusi maya,” tegas dosen UGM Yogyakarta itu.

sumber: Okezone

Untuk menanggapi kutipan berita diatas, saya dengan ini mengundang secara resmi Sdr. Roy Suryo untuk hadir dalam acara Dialog Terbuka yang akan membahas tema isu seputar blogger terkait dengan statemen-statemennya yang telah dikeluarkannya di media massa.

Acara akan diselenggarakan pada:

logoUBL

Hari / Tanggal : Jumat, 15 18 11 April 2008
Tempat : Universitas Budi Luhur Pusat Jakarta
Waktu : 10.00 13.00 WIB - selesai
Acara : Dialog terbuka antara Riyogarta & Roy Suryo dengan tema seperti yang telah diutarakan diatas.

Fasilitas:

  • Ruangan ber-AC dengan kapasitas 250 orang
  • LCD Proyektor
  • Sound System
  • Snack bagi pembicara dan peserta
  • Liputan media

Pendaftaran dilakukan di Universitas Budi Luhur Pusat Jakarta 2 jam sebelum acara dimulai (08.00 - 10.00 09.00 - 13.00 WIB). Pendaftaran tidak dipungut biaya.

Bagi pembicara dan moderator disediakan transportasi didalam kota dari dan keUniversitas Budi Luhur Pusat Jakarta.

DICARI:

Seorang sukarelawan yang bersedia menjadi moderator dalam acara dialog terbuka ini. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi moderator adalah:

  • Mengerti dunia teknologi informasi beserta perkembangannya.
  • Mampu menempatkan dirinya sebagai seorang yang netral
  • Diutamakan mereka yang berprofesi sebagai pengajar di perguruan tinggi (optional).

Karena keterbatasan dana yang dimiliki panitia, mohon maaf kami tidak menyediakan honor bagi pembicara dan moderator.

Terimakasih kepada Universitas Budi Luhur Pusat Jakarta yang telah menyediakan waktu dan tempat beserta fasilitas untuk terselengaranya acara ini.

Salam,

Riyogarta
Website: www.riyogarta.com
Email: me at riyogarta.com
Telp: 0855-100-7204

Kepada teman-teman blogger, wartawan maupun masyarakat luas yang kebetulan mengunjungi blog ini, mohon kiranya bisa turut membantu saya menyebarluaskan undangan ini dengan cara:

  • Copy-paste posting ini pada blog masing-masing dengan menyertakan sumbernya.
  • Menyalin link dari posting ini untuk disebarkan melalui blog masing-masing atau email.
  • Mendownload versi PDF dari posting ini untuk disebarluaskan.

Insya Allah apa yang saya lakukan ini bermanfaat bagi kemajuan blogger di tanah air.

Dowload Undangan Dialog Terbuka Untuk Sdr. Roy Suryo

OkeZone kena April mop

Internet April 3rd, 2008

berita terkait: http://sekadarblog.com/2008/04/02/berita-april-fool/

ha ha ha, ada-ada aja. Pengen nulis berita cepet-cepet eh ternyata kena :)

Lihat kan siapa yang ciken??

Internet April 2nd, 2008

Masih membicarakan pemberitaan sebelumnya, ternyata “you-know-who” menjadi takut akan dituntut.

Index > Berita > Aktualita

1 April 2008
Tanggapan Terhadap Berita Roy Suryo dengan Komunitas Blogger
Oleh : Redaksi
Kategori : Aktualita

Setelah berita mengenai Roy Suryo dengan komunitas blogger ada di Indocommit.com pada Senin (31/3), ternyata dampaknya tidak seperti yang Indocommit.com perkirakan.

 

Kemudian, pada hari itu juga, tercipta komunikasi antara Indocommit.com dengan Roy Suryo serta komunitas blogger Enda Cs.

 

Dalam pesan singkat (SMS) Roy Suryo yang diterima Indocommit.com tadi malam, Roy Suryo mengatakan bahwa berita tersebut tidak secara utuh seperti yang dia maksudkan.

 

Menurutnya, dia tidak secara langsung menuding komunitas blogger yang diwakili Enda Cs, yang melakukan serangan terhadap situs Departemen Komunikasi dan Informatika dan Partai Golkar.

 

Indocommit.com akan mewawancarai Roy Suryo secara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif pada Rabu (2/4)

pranala: http://indocommit.com/indexpage.html?menu=29&idnews=7461&kid=0

Lihat kan siapa yg ciken??

Petisi Online Tolak Pakar Gadungan

Internet April 1st, 2008

http://www.petitiononline.com/roysuryo/petition.html

To:  MPR RI

Dengan ini kami sebagai individu-individu blogger indonesia menyatakan protes terhadap semua statement-statement tidak berdasar, tuduhan sembrono dan ocehan ngawur yang telah dikeluarkan oleh KRMT ROY SURYO (selanjutnya disebut ‘yang bersangkutan’) di berbagai media terhadap para blogger Indonesia. Maka dari itu kami yang menyatakan mendaftar disini sepakat untuk:

  1. Menghimbau media pers indonesia untuk tidak menggunakan statemen yang bersangkutan sebagai acuan dalam berita, karena terlalu banyak statement yang dikeluarkan tanpa riset dan data yang valid.
  2. Menghimbau yang bersangkutan untuk berhenti memberikan statement ngawur di media dan internet, dan lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan.
  3. Mendukung upaya pengajuan tuntutan pidana terhadap yang bersangkutan atas tuduhannya yang tidak berdasar pada blogger indonesia (dalam hal ini salah satunya Enda Nasution) seperti disebutkan dalam statementnya di http://www.indocommit.com/indexpage.html?menu=29&idnews=7449&kid=0
  4. Menuntut kepada pemerintah untuk melakukan upaya untuk menghentikan statement yang meresahkan berbagai pihak dan mempermalukan komunitas kepakaran IT indonesia tersebut.

Sincerely,

The Undersigned

Wajah di http://www.ditfrek.postel.go.id/

Umum April 1st, 2008

pranala terkait: http://www.ditfrek.postel.go.id/

Capture all rd’s feeds

narsis March 31st, 2008

Kamu bisa dapetin semua update tentang saya (he… narsis) dengan subscribe feed dengan alamat: http://feeds.feedburner.com/rdLimosin

Fitur:

  1. main blog: ardy.or.id
  2. junk blog: pemilik.dagdigdug.com (satu aja, secara yg di bedeng sudah dipromosiin di signature milis.)
  3. flickr: flickr.com/photos/rdlimosin
  4. kegiatan: twitter.com/rdLimosin

Hanya dengan 1 feed kamu bisa dapetin semuanya. Nanti bakal ditambah seiring dengan bertambahnya online tools yg saya gunakan.

Dan akhirnya…

Internet March 31st, 2008

Atas pemberitaan sebelumnya, maka munculah berita ini:

http://indocommit.com/indexpage.html?menu=29&idnews=7458&kid=0

Index > Berita > Aktualita

31 Maret 2008
‘Yang Berhak Tentukan Nama adalah Polisi’
Oleh : Gabriel Bobby
Kategori : Aktualita
Komunitas blogger Indonesia menilai pakar telematika Roy Suryo tidak berhak melangkahi penyidikan polisi mengenai siapa pelaku pembobol situs Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Partai Golkar belum lama ini.

Demikian penjelasan salah satu blogger tanah air Enda Nasution ketika menghubungi Indocommit.com pada hari ini (31/3). Founder GoblogMedia.com itu mengemukakan, apa dasar Roy menuduh namanya sebagai ‘biang kerok’ pembobol dua situs tersebut.

“Yang berhak menentukan nama pelaku adalah polisi. Kalau pun Roy menyebut nama, mengapa nama itu tidak di-share ke polisi,” katanya setengah bertanya.

Enda mengungkapkan, pihaknya kini tengah memelajari secara serius tuduhan pakar telematika itu yang dilayangkan kepada dirinya mengenai pelaku serangan terhadap situs Depkominfo dan Partai Golkar.

“Kami merencanakan menuntut Roy dengan empat pasal KUHP, yakni pasal 310, 311, 318, dan 319,” ujarnya.

Ini sudah melanggar Undang-undang, bisa dituntut

Internet March 31st, 2008

http://www.indocommit.com/indexpage.html?menu=29&idnews=7449&kid=0

Index > Berita > Aktualita

31 Maret 2008
Blogger Hambat Mayarakat Akses Internet
Oleh : Gabriel Bobby
Kategori : Aktualita

Komunitas blogger dinilai sebagai penghambat masyarakat untuk mengakses dunia maya karena ulahnya yang meresahkan publik.

Hal tersebut dikatakan pakar telematika Roy Suryo kepada Indocommit.com belum lama ini. Seperti telah diberitakan, Roy mensinyalir blogger sebagai pembobol situs Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Partai Golkar pada pekan lalu.

Coba dilakukan survei kepada masyarakat mengenai peran blogger. Saya bisa pastikan publik sekarang ketakutan buka internet karena sikap sebagian blogger, seperti Enda Nasution yang nyeleneh,” tuturnya.

Menurutnya, blogger tidak memberikan kontribusi terhadap perkembangan teknologi informasi komunikasi (ICT) di tanah air. “Enda Cs menolak diajak menyumbangkan ide dalam penyusunan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebelum undang-undang tersebut disahkan DPR,” paparnya.

Sebelumnya, Enda menganggap Roy tidak bisa membedakan antara hacker dengan blogger yang membobol situs Depkominfo dan Partai Golkar. Pakar telematika itu menilai blogger belum bisa menciptakan citra positif terhadap publik

juga yang ini:

http://www.indocommit.com/indexpage.html?menu=29&idnews=7448&kid=0

Index > Berita > Aktualita

31 Maret 2008
‘Mana Ada Maling Teriak Maling?’
Oleh : Gabriel Bobby
Kategori : Aktualita

Komunitas blogger diduga kuat sebagai pelaku pembobol dua situs milik Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Partai Golkar belum lama ini.

Demikian penjelasan pakar telematika Roy Suryo saat dihubungi Indocommit.com pada pekan lalu. ‘Mana ada maling teriak maling?” sergahnya. Menurutnya, blogger di Indonesia beda dengan blogger di luar negeri.

Dia mengemukakan, blogger di tanah air dikotori sejumlah oknum blogger yang terkesan merusak citra blogger dalam negeri. “Contoh blogger yang bagus banyak, antara lain blogger yang sebelumnya menjadi wartawan,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, ada juga blogger yang negatif, seperti Enda Nasution. Roy menuding kemungkinan besar Enda Cs berada dibalik ‘serangan’ terhadap situs Depkominfo dan Partai Golkar.

Tapi, pakar telematika itu menolak memastikan waktu pengungkapan pelaku pembobol dua situs tersebut. “Pelakunya akan terbukti. Biar waktu yang akan membuktikan,” ujarnya diplomatis.

Roy mengatakan, siapa pun pelaku serangan terhadap dua situs akan terjerat hukum. “Karena mereka telah merusak situs pemerintah. Siapa pun pelakunya, telah melakukan tindakan bodoh menyikapi disahkannya undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE),” ucapnya

Lihat yg dicetak tebal. Bisa terkena UU ITE:

Pasal 27 (3):
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Atau KUHPidana:

Pasal 310(1)Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

close
a junk blog from rd Limosin